Menkes Canangkan Kampanye Imunisasi Campak dan Polio Tahun 2009

Pada hari Kamis, 8/10/09 di Desa Lueng Bata Kota Banda Aceh dicanangkan dimulainya Kampanye Imunisasi Campak dan Polio secara serentak di 3 provinsi : Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara dan Maluku Utara. Kampanye ini dilaksanakan dari tanggal 6 – 24 Oktober 2009. Pencanangan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Depkes mewakili Menteri Kesehatan.

Kampanye ini merupakan tahap pertama dari 3 tahap pelaksanaan. Tahap pertama, tahun 2009, meliputi provinsi Aceh, Sumut, Maluku Utara dan menyusul provinsi Papua bulan November 2009. Tahap kedua (tahun 2010) meliputi provinsi Maluku, Papua Barat, Sumbar, Riau, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Babel, Kepri, NTT, dan Banten. Tahap ketiga (tahun 2011) meliputi provinsi Kaltim. Kalsel, Kalbar, Sulsel, Sultra, Sulut, Sulbar, Sulteng, Gorontalo. Kegiatan ini sesuai Kepmenkes No. 473/Menkes/SK/VI/2009 tentang Penyelenggaraan Kampanye Imunisasi Campak dan Polio Tambahan Secara Bertahap tahun 2009-2011.

Dalam konteks dunia, kampanye ini berkaitan erat dengan komitmen global eliminasi kematian akibat campak pada tahun 2015. Selain itu, salah satu target yang juga dicanangkan dalam Millenium Development Goal (MDG’s) adalah menurunkan angka kematian anak Balita.

Menkes dalam sambutan yang disampaikan Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, Dirjen P2PL Depkes mengatakan salah satu dari 17 program pokok pembangunan kesehatan adalah program pencegahan dan pemberantasan penyakit, yang salah satu sasarannya untuk mencapai Universal Child Immunization (UCI) atau imunisasi bagi semua anak pada tahun 2010 sampai di tingkat desa. Artinya pada tahun 2010, minimal 80% bayi di semua desa harus memperoleh imunisasi dasar.

Menurut Menkes, sesuai dengan Resolusi Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly) tahun 2003, Indonesia berkomitmen menurunkan angka kematian akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi diantaranya penyakit campak hingga 90% pada tahun 2010 dibandingkan dengan tahun 2000. Untuk itu telah dilaksanakan imunisasi dasar (BCG, DPT, POLIO, Campak dan Hepatitis B). Imunisasi campak dosis pertama diberikan kepada anak usia 9 bulan dan dosis kedua pada anak SD untuk menghilangkan kelompok rentan.

Hingga kini penyakit campak dan polio masih menjadi ancaman kecacatan dan kematian bagi anak-anak Indonesia. Selain itu, campak berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa (KLB) dengan angka kematian yang tinggi. Kajian surveilans AFP (Acute Flaccid Paralysis) menunjukkan adanya peningkatan jumlah anak yang tidak mendapat imunisasi polio sehingga dikawatirkan dapat menimbulkan kembali KLB polio di masa mendatang.

Sasaran imunisasi tambahan campak adalah anak usia 9-59 bulan berjumlah 1.866.437 anak. Sedangkan sasaran imunisasi polio tambahan adalah anak usia 0-59 bulan sebanyak 2.277.355 anak. Target cakupan kedua jenis imunisasi ini minimal 95%. Imunisasi akan diberikan di pos-pos Pelayanan Imunisasi yang ditentukan dengan tanda khusus yaitu Posyandu, Puskesmas Pembantu, Puskesmas atau sarana kesehatan lainnya. Imunisasi campak diberikan dengan cara suntik oleh petugas kesehatan yang terlatih, sedangkan imunisasi polio diberikan secara oral (ditetes melalui mulut).

Menurut Prof. Tjandra Yoga, meskipun campak telah masuk ke dalam program imunisasi nasional sejak tahun 1982, namun sampai saat ini masih ditemukan kejadian luar biasa (KLB) campak. Hal ini disebabkan cakupan imunisasi campak belum merata. Hambatan di lapangan, diantaranya letak geografis yang sulit dijangkau oleh petugas kesehatan, data sasaran yang kurang akurat, serta keterbatasan biaya operasional.

Selain itu, masih ada masyarakat yang menolak imunisasi karena takut ada efek samping (kejadian ikutan pasca imunisasi/KIPI). Padahal vaksin campak tergolong aman, meskipun dapat menimbulkan reaksi pada sebagian kecil anak, namun jarang bersifat serius. Reaksi dapat berupa ruam-ruam kulit ringan, demam ringan, pilek adalah reaksi yang paling umum ditemui setelah imunisasi dan dapat diobati. Imunisasi polio juga aman, ujar Prof. Tjandra.

Menurut Prof. Tjandra, tanpa imunisasi, penyakit campak akan menyerang hampir setiap anak, dan mampu menyebabkan cacat dan kematian karena komplikasinya seperti radang paru (pneumonia), diare, radang telinga (otitis media) dan radang otak (ensefalitis) terutama pada anak dengan gizi kurang. Penyakit campak sendiri dapat menyebar melalui percikan ludah (droplet infection) yang keluar ketika bersin atau batuk. Virus campak menyerang sistem kekebalan tubuh. Gejala klinis yang timbul berupa demam, pilek, batuk disertai ruam/bercak merah pada permukaan kulit, mata merah.

Penyakit campak yang disebabkan oleh virus ini dapat dicegah jika seseorang mendapatkan imunisasi campak minimal dua kali yakni mendapatkan imunisasi dasar usia 9 bulan ditambah dengan dosis kedua pada anak sekolah dasar dan melaksanakan imunisasi tambahan melalui kampanye campak usia 9 – 59 bulan. Upaya imunisasi campak tambahan yang dilakukan bersama dengan imunisasi rutin terbukti dapat menurunkan kematian karena penyakit campak secara bermakna, tambah Prof. Tjandra.

Pembiayaan kampanye imunisasi campak dan polio ini bersumber dari dana APBN dan APBD. Khusus tahun 2009 juga didukung oleh GAVI, WHO dan UNICEF. Dalam pelaksanaannya Depkes bekerja sama dengan Depdagri, Depdiknas, Depag, PKK, Organisasi Profesi, Pemda dan LSM.

0 komentar:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger | TokoPasutri